Komunitas Green Woman Kirim Surat Pengaduan Pencemaran Lingkungan ke Gubernur Jatim dan Gakkum KLHK

Air limbah industri

Kualitas Air

Dibuat pada: 11 May 2023

Keterangan

SAWAH WARGA TERCEMAR LIMBAH B3 AKTIVIS GREEN WOMAN SURATI GAKKUM KLHK DAN GUBERNUR JATIM

Limbah pt pria meluber ke lahan sawah warga Dusun Gondang Desa Parengan dan Dusun Kedung Palang Desa Lakardowo, limbah cair putih pekat seperti cat ."limbah putih pekat mengalir deras dibuang oleh PT PRIA kesaluran irigasi warga hingga meluber ke sawah di dua Desa" Ungkap Sujiati, lebih lanjut penggiat lingkungan dari Green Woman Lakardowo ini menjelaskan limbah mengalir pada Jumat (7/4/2023) sejak pukul 15.00 WIB. Limbah cair kemudian dibawa ke laboratorium ECOTON untuk dilakukan pengujian dengan TDS Meter dan logam berat Mangan, hasil pengujian menunjukkan kadar ion dalam air limbah mencapai 3790 mg/L. "TDS air limbah tinggi mencapai 3790 ppm berwarna putih pekat, kandungan logam berat Mangan mencapai 200 ppm padahal standar baku mutu tidak boleh lebih dari 1 ppm" ungkap Rafika tim peneliti dari Badan Riset Urusan Sungai Nusantara.

Selasa siang (11/04/2023) 3 orang dari Pegiat Lingkungan Green Woman mendatangani Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BBPHLHK GAKKUM)Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara di Jl. Raya Bandara Juanda Nomor 100, Dukuh, Sedati Agung, Kec. Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Mereka mengirimkan surat pengaduan pencemaran atas aktivitas PT PRIA yang membuang limbah cair B3 tanpa diolah sehinnga mencemari area sawah dan saluran irigasi warga di Desa Parengan dan Desa Lakardowo di Kecamatan jetis Kabupaten Mojokerto.

“kami mengirimkan surat aduan pencemaran lingkungan untuk meminta Gakkum KLHK segera meindak secara tegas PT. PRIA, kalau perlu langsung diberikan sanksi pidana, karena PT. PRIA sudah tidak bisa ditoleransi lagi, terhitung sejak 2015 PT. PRIA acap kali membuang limbah beracun nya baik berbentuk padat maupun cair ke lingkungan warga desa lakardowo, entah limbah B3” ujar Sutama Ketua Komunitas Green Woman saat ditemui di kantor Gakkum. “Selain limbah B3 cair dan padat yang dibuang PT PRIA, hampir seitiap hari warga Lakardowo menghirup udara yang terkontaminasi asap dari pembakaran limbah B3 yang dilakukan PT PRIA”, imbuh Sutama.

Warga khawatir jika limbah cair berdampak pada kesehatan warga dan lahan pertanian karena PT PRIA berulang kali sembarangan buang limbah tanpa ada sanksi dari pemerintah.

Bantu kami memberikan informasi lebih rinci tentang project ini dengan klik kontribusi!


Project Terkait

Di bawah ini Anda akan menemukan project terkait terbaru dalam kategori ini.

Tampilkan lebih banyak project terkait →

Tampilkan semua Water | Air project →